Tahun 2021 adalah merupakan Tahun Pertama bagi MTs Ngeri 6 Demak dalam melaksanakan kegiatan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) setelah Madrasah dinegerikan pada Tahun 2018.
Asesmen Kompetensi Minimum merupakan salah satu instrumen Asesmen Nasional (AN) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang telah ditiadakan sejak tahun 2018. Selain AKM, ada juga instrumen lain seperti survei karakter dan lingkungan belajar.
Instrumen AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
Apa saa Kompetensi Dasar AKM
Berdasarkan sumber dari laman resmi Kemdikbud, terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur dalam AKM yaitu sebagai berikut
1) Literasi
Materi Literasi diartikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
2) Numerasi
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Adapun, pada literasi membaca dan numerasi, mencakup beberapa kompetensi, di antaranya:
1) Mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis
2) Keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari
3) Keterampilan memilah serta mengolah informasi.
Pada pelaksanaan AKM Tahun 2021 di MTs Negeri 6 diikuti oleh 45 peserta sampling dengan 5 peserta cadangan dengan sistem semi daring. Adapun Jadwal pelaksanaan AKM di MTsN 6 Demak mengikuti jadwal dari kemendikbud yakni tanggal 4 s.d 7 Oktober Tahun 2021 yang dibagi dalam 2 Gelombang.
Dengan gembira dan berbangga bahwa keseluruhan kegiatan AKM pada MTsN 6 Demak ini berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala apapun.