Pada Tahuh ini adalah tahun kedua dari kegiatan Penilaian Kinerja kepala Madrasah (PKKM) sejak Madrasah resmi menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Demak berdasarkan KMA NOMOR 731 TAHUN 2018.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah pada dasarnya adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi data mengenai kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Merujuk pada Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan dengan SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, maka unsur penilaiannya adalah berdasarkan 5 komponen penilaian yang terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan satu komponen tambahan.
Adapun rincian dari kelima komponen tersebut adalah sebagai berikut
Empat komponen penilaian akan dinilai setiap tahun oleh pengawas Madrasah binaan, sedangkan penilaian komponen kelima dinilai perempat tahun sekali.
PKKM di MTsN 6 Demak
PKKM pada MTsN 6 Demak tahun 2022 dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 2 April Tahun 2022. Adapun rangkaian acaranya adalah sebagai berikut:
Dilanjutkan arahan dari Tim Penilai tenang hasil dari penilaian dan rekomendasi dari masing-masing komponen yang dinilai.
Demikianlah seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahun 2022 di Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Demak yang berjalan dengan lancar.